﴿ آداب
الضحك والمزاح ﴾
« باللغة الإندونيسية »
ADAB TERTAWA
dan BERSENDAU GURAU
·
Allah I
telah menciptakan tertawa, sebagaimana firmanNya:
وَأَنه ُُهوَ أَضحكَ وَأَبكى
·
Tertawa adalah sifat Allah I,
sebagaimana disebutkan di dalam hadits:
يَضْحَكُ اللهُ إِلَى رَجُلَيْنِ
يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا ْالآخَرَ يَدْخُلاَنِ الْجَنَّةَ,يُقَاِتلُ هذَا فِي
سَبِيْلِ اللهِ فَيُقْـتَل, ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ عَلىَ اْلآخَرِ فَيُسَلِمَ
فَيُقَاِتلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيَسْتَشْهِدَ
"Allah I
tertawa terhadap dua orang, dimana salah satunya membunuh yang lain dan mereka
berdua masuk surga. Yaitu seseorang berjihad dijalan Allah kemudian dia
terbunuh padanya, lalu Allah menerima taubat orang yang membunuh tersebut
setelah masuk Islam, kemudian ia berjihad dijalan Allah dan akhirnya mati
sahid".
·
Memperbanyak ketawa adalah sifat tercela
sebagaimana sabda Nabi r:
وَالَّذِي نَفْسِي ِبيَدِهِ
لَوْتَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا
"Demi Dzat yang
diriku berada di tanganNya seandainya kalian mengetahui seperti
apa yang aku ketahui, niscaya kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak
menangis ".
Juga sabda Rasulullah r:
لاَ تُكْثِرُوْا الضَّحِكَ فَإِنَّ
كَثْرَةَ الضَّحِكَ تُمِْيتُ اْلقَلْبَ
"Janganlah kalian
banyak tertawa, sebab banyak tertawa menyebabkan hati menjadi mati".
·
Para
ulama memasukkan tertawa yang banyak tanpa sebab sebagai dosa kecil,
sebagaimana sabda Nabi r:
إِيَاكَ
وَكَثْرَةَ الضَّحِكَ فَإِنَّهُ يُمِيْتُ اْلقَلْبَ
"Berhati-hatilah
dengan banyak tertawa sebab ia menyebabkan hati menjadi mati".
·
Terdapat riwayat tentang sifat tertawanya
Nabi r:
"Bahwasannya tertawa Rasulullah r
(sama seperti) tersenyum".
·
Terkadang tertawa menyebabkan kekufuran
apabila tertawanya untuk mengejek apa-apa yang diturunkan Allah atau sunnah
Rasulullah r.
·
Tidak diperbolehkan berbohong untuk
ditertawakan oleh orang lain, hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah r:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبَ
لِيَضْحَكَ بِهِ اْلقَوْمُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
"Celaka bagi orang
yang berkata kemudian berbohong supaya orang-orang tertawa, maka celaka
baginya, maka celaka baginya".
·
Disebutkan bahwasannya Nabi r
terkadang duduk dalam suatu majlis bersama para shahabatnya di mana mereka
menceritakan suatu yang lucu dan Rasulullah r
hanya tersenyum dengannya.
·
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Samak bin
Harb radhiallahu anhu ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Samurah: Apakah
engkau pernah duduk bersama Rasulullah r?”.
Dia menjawab: “Ya, seringkali beliau tidak beranjak meninggalkan tempat
sholatnya pada waktu shubuh atau pagi sampai matahari terbit, apabila matahari
terbit maka beliau bangkit (untuk melaksanakan shalat) dan mereka
bercakap-cakap tentang suatu peristiwa di zaman jahiliyyah maka mereka
tertawa-tawa sedangkan beliau hanya tersenyum saja.
·
Terdapat jenis manusia yang pandai
bersendagurau seperti yang terjadi di zaman Rasulullah r,
terdapat seseorang bernama Abdullah, digelari dengan keledai dan dia terkadang
membuat Rasulullah r
tertawa.
·
Hal-hal yang menyebabkan tertawa adalah
(karena gembira apabila melihat sesuatu yang menggembirakan, tertawa karena
marah, disebabkan oleh keheranan orang yang marah).
·
Syariat menuntun untuk menciptakan suasana
yang menyebabkan tertawa pada saat bersenda gurau dengan istri terutama yang
masih perawan sebagaimana sabda Rasulullah r
kepada Jabir tatkala ia menikah dengan seorang janda.
فَهَلاَّ جَاِريَةً تُلاَعِبُهَا
وَتُلاَعِبَكَ وَتُضَاحِكَهَا وَتُضَاحِكَكَ
"Kenapa tidak
menikahi seorang perawan, yang bisa mencandaimu dan engkau mencandainya serta
engkau membuatnya tertawa begitu juga ia membuatmu tertawa".
·
Meninggalkan senyum dan tertawa secara mutlak
bukan termasuk sikap orang yang
berwibawa, pendiam dan bersungguh.
·
Tertawa yang mengeluarkan suara dapat merusak
shalat. Sebagian ulama berkata: Ia tidak membuat shalat menjadi rusak sebab
bukan perkataan, begitu juga tersenyum tidak merusak atau membatalkan shalat.
28-ADAB BERSENDA GURAU
·
Bercanda adalah perkataan yang dimaksudkan
untuk melapangkan dada, dan tidak sampai menyakiti, bila menyakiti maka berubah
menjadi mengejek.
·
Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah r
bercanda, bahkan beliau becanda dengan saudara Anas bin Malik radhiallahu anhu
dengan mengatakan: يَا
أَبَا عُمَيْرُ ماَ فَعَلَ النُّغَيْرُ “'Wahai
Abu Umair apa yang dilakukan burung kecil".
·
Bercanda juga dianjurkan di antara saudara
dan sahabat sebab hal itu dapat membuat hati menjadi tenang.
·
Saat bercanda jangan sampai menuduh,
menceritakan aib orang, tenggelam dalam canda yang dapat menurunkan harga diri,
mengurangi kewibawaan pribadi, perkataan kotor yang dapat menimbulkan
permusuhan, tidak memunculkan keributan dan tindakan bodoh, tidak memunculkan
pengkhianatan dan tidak pula bermuatan kebohongan.
·
Di antara canda para shahabat radhiallahu
anhum adalah saling melempar semangka, sementara dalam pentas realita mereka
adalah para pejuang.
·
Di antara bercanda dan bermain yang tidak
diperbolehkan sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayatkan Abdullah bin As
Saib t
dari Ayahnya dan dari kakeknya ia berkata: Aku mendengar Rasulullah r
bersabda:
لاَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ
صَاحِبِهِ لاَعِبًا وَلاَ جِدًّا فَإِنْ أَخَذَ أَحَدُكُمْ عَصَا صَاحِبِهِ
فَلْيَرُدُّ إِلَيْهِ
"Janganlah seseorang diantara kalian mengambil harta
saudaranya dengan main-main atau sengaja, Jika di antara kalian mengambil
tongkat saudaranya maka hendaklah dia mengembalikannya".
·
Tidak memperbanyak bersendra gurau, jika hal
tersebut melewati batas sehingga terbentuk menjadi tabi’at pribadi, akhirnya
menjatuhkan harga dirimu dan para penganggur mempermainkanmu.
Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang yang bersenda gurau:
o
Hendaknya senda gurau dilakukan pada waktunya
yang sesuai.
o
Tidak tenggelam dan terlewat batas.
o
Tidak berbicara dengan perkataan yang buruk.
o
Tidak bersenda gurau dengan memperolok-olok
agama.
o
Tidak bersendra gurau dengan orang-orang yang
bodoh.
o
Hendaknya menjaga perasaaan orang lain.
o
Bersanda gurau dengan orang yang lebih tua
dan alim dengan sesuatu yang pantas.
o
Tidak terbuai sampai tertawa terbahak-bahak.
Tidak memudharatkan diri sendiri
[1] QS An Najm: 43
[2] HR.Shohih Al Jami"
[3] HR.Silsilah hadits
shohihah
[4] HR.Shohih At Targhib
[5] HR. Shohih Al Jami"
[6] HR.Shohih At Targibh
[7] HR.Abu Daud no:4990
dan dihasankan oleh Al Albani
[8] HR.Shohih An-Nasa'i
[9] HR.Bukhari dengan memakai
lafaz darinya dan Muslim
[10] As Syamail Al
Muhamadiyah 4813
[11] Misykat Al Mashabih
4813
assalamualaikum.......blog yg sgt2 mnarik..byk ilmu yg dpt d kongsi bersama..syukran kathir ya akhi atas ilmunya..amat2 ana hargai..smoga sukses trus-terusan ya akhii......sekian WALLAHUALAM..
BalasHapus