Sabtu, 26 Mei 2012

ADAB TERTAWA dan BERSENDAU GURAU



﴿ آداب الضحك والمزاح ﴾
« باللغة الإندونيسية »




ADAB TERTAWA dan BERSENDAU GURAU

·         Allah I telah menciptakan tertawa, sebagaimana firmanNya:
وَأَنه ُُهوَ أَضحكَ وَأَبكى
"Dialah dzat Allah yang menciptakan tertawa dan menangis". 
·         Tertawa adalah sifat Allah I, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:
يَضْحَكُ اللهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا ْالآخَرَ يَدْخُلاَنِ الْجَنَّةَ,يُقَاِتلُ هذَا فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيُقْـتَل, ثُمَّ يَتُوْبُ اللهُ عَلىَ اْلآخَرِ فَيُسَلِمَ فَيُقَاِتلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَيَسْتَشْهِدَ
"Allah I tertawa terhadap dua orang, dimana salah satunya membunuh yang lain dan mereka berdua masuk surga. Yaitu seseorang berjihad dijalan Allah kemudian dia terbunuh padanya, lalu Allah menerima taubat orang yang membunuh tersebut setelah masuk Islam, kemudian ia berjihad dijalan Allah dan akhirnya mati sahid". 



·         Memperbanyak ketawa adalah sifat tercela sebagaimana sabda Nabi r:
وَالَّذِي نَفْسِي ِبيَدِهِ لَوْتَعْلَمُوْنَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيْلاً وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيْرًا
"Demi Dzat yang diriku berada di tanganNya seandainya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, niscaya kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis ".
Juga sabda Rasulullah r:
لاَ تُكْثِرُوْا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكَ تُمِْيتُ اْلقَلْبَ
"Janganlah kalian banyak tertawa, sebab banyak tertawa menyebabkan hati  menjadi mati".
·         Para ulama memasukkan tertawa yang banyak tanpa sebab sebagai dosa kecil, sebagaimana sabda Nabi r:
             إِيَاكَ وَكَثْرَةَ الضَّحِكَ فَإِنَّهُ يُمِيْتُ اْلقَلْبَ
"Berhati-hatilah dengan banyak tertawa sebab ia menyebabkan hati menjadi mati".
·         Terdapat riwayat tentang sifat tertawanya Nabi r: "Bahwasannya tertawa Rasulullah r (sama seperti) tersenyum".
·         Terkadang tertawa menyebabkan kekufuran apabila tertawanya untuk mengejek apa-apa yang diturunkan Allah atau sunnah Rasulullah r.
·         Tidak diperbolehkan berbohong untuk ditertawakan oleh orang lain, hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah r:   
           وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبَ لِيَضْحَكَ بِهِ اْلقَوْمُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
"Celaka bagi orang yang berkata kemudian berbohong supaya orang-orang tertawa, maka celaka baginya, maka celaka baginya".
·         Disebutkan bahwasannya Nabi r terkadang duduk dalam suatu majlis bersama para shahabatnya di mana mereka menceritakan suatu yang lucu dan Rasulullah r hanya tersenyum dengannya.
·         Sebagaimana yang diriwayatkan dari Samak bin Harb radhiallahu anhu ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Samurah: Apakah engkau pernah duduk bersama Rasulullah r?”. Dia menjawab: “Ya, seringkali beliau tidak beranjak meninggalkan tempat sholatnya pada waktu shubuh atau pagi sampai matahari terbit, apabila matahari terbit maka beliau bangkit (untuk melaksanakan shalat) dan mereka bercakap-cakap tentang suatu peristiwa di zaman jahiliyyah maka mereka tertawa-tawa sedangkan beliau hanya tersenyum saja.
·         Terdapat jenis manusia yang pandai bersendagurau seperti yang terjadi di zaman Rasulullah r, terdapat seseorang bernama Abdullah, digelari dengan keledai dan dia terkadang membuat Rasulullah r tertawa.
·         Hal-hal yang menyebabkan tertawa adalah (karena gembira apabila melihat sesuatu yang menggembirakan, tertawa karena marah, disebabkan oleh keheranan orang yang marah).
·         Syariat menuntun untuk menciptakan suasana yang menyebabkan tertawa pada saat bersenda gurau dengan istri terutama yang masih perawan sebagaimana sabda Rasulullah r kepada Jabir tatkala ia menikah dengan seorang janda.
فَهَلاَّ جَاِريَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبَكَ وَتُضَاحِكَهَا وَتُضَاحِكَكَ
"Kenapa tidak menikahi seorang perawan, yang bisa mencandaimu dan engkau mencandainya serta engkau membuatnya tertawa begitu juga ia membuatmu tertawa".
·         Meninggalkan senyum dan tertawa secara mutlak bukan termasuk sikap  orang yang berwibawa, pendiam dan bersungguh.
·         Tertawa yang mengeluarkan suara dapat merusak shalat. Sebagian ulama berkata: Ia tidak membuat shalat menjadi rusak sebab bukan perkataan, begitu juga tersenyum tidak merusak atau membatalkan shalat.

28-ADAB BERSENDA GURAU
·         Bercanda adalah perkataan yang dimaksudkan untuk melapangkan dada, dan tidak sampai menyakiti, bila menyakiti maka berubah menjadi mengejek.
·         Diriwayatkan bahwasannya Rasulullah r bercanda, bahkan beliau becanda dengan saudara Anas bin Malik radhiallahu anhu dengan mengatakan: يَا أَبَا عُمَيْرُ ماَ فَعَلَ النُّغَيْرُ  “'Wahai Abu Umair apa yang dilakukan burung kecil".
Beliau r juga bercanda dengan Anas bin Malik: "Wahai yang punya dua telinga".
·         Bercanda juga dianjurkan di antara saudara dan sahabat sebab hal itu dapat membuat hati menjadi tenang.
·         Saat bercanda jangan sampai menuduh, menceritakan aib orang, tenggelam dalam canda yang dapat menurunkan harga diri, mengurangi kewibawaan pribadi, perkataan kotor yang dapat menimbulkan permusuhan, tidak memunculkan keributan dan tindakan bodoh, tidak memunculkan pengkhianatan dan tidak pula bermuatan kebohongan.
·         Di antara canda para shahabat radhiallahu anhum adalah saling melempar semangka, sementara dalam pentas realita mereka adalah para pejuang.
·         Di antara bercanda dan bermain yang tidak diperbolehkan sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayatkan Abdullah bin As Saib t dari Ayahnya dan dari kakeknya ia berkata: Aku mendengar Rasulullah r bersabda:
لاَ يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لاَعِبًا وَلاَ جِدًّا فَإِنْ أَخَذَ أَحَدُكُمْ عَصَا صَاحِبِهِ فَلْيَرُدُّ إِلَيْهِ
"Janganlah seseorang diantara kalian mengambil harta saudaranya dengan main-main atau sengaja, Jika di antara kalian mengambil tongkat saudaranya maka hendaklah dia mengembalikannya".
·         Tidak memperbanyak bersendra gurau, jika hal tersebut melewati batas sehingga terbentuk menjadi tabi’at pribadi, akhirnya menjatuhkan harga dirimu dan para penganggur mempermainkanmu.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang yang bersenda gurau:
o   Hendaknya senda gurau dilakukan pada waktunya yang sesuai.
o   Tidak tenggelam dan terlewat batas.                                                        
o   Tidak berbicara dengan perkataan yang buruk.
o   Tidak bersenda gurau dengan memperolok-olok agama.
o   Tidak bersendra gurau dengan orang-orang yang bodoh.
o   Hendaknya menjaga perasaaan orang lain.
o   Bersanda gurau dengan orang yang lebih tua dan alim dengan sesuatu yang pantas.
o   Tidak terbuai sampai tertawa terbahak-bahak.
Tidak memudharatkan diri sendiri




[1] QS An Najm: 43
[2]  HR.Shohih Al Jami"
[3]  HR.Silsilah hadits shohihah
[4]  HR.Shohih At Targhib
[5]  HR. Shohih Al Jami"
[6]  HR.Shohih At Targibh
[7] HR.Abu Daud no:4990 dan dihasankan oleh Al Albani
[8] HR.Shohih An-Nasa'i
[9]  HR.Bukhari dengan memakai lafaz darinya dan Muslim
[10] As Syamail Al Muhamadiyah 4813
[11] Misykat Al Mashabih 4813
[12] Shahih al Adab 180 

1 komentar:

  1. assalamualaikum.......blog yg sgt2 mnarik..byk ilmu yg dpt d kongsi bersama..syukran kathir ya akhi atas ilmunya..amat2 ana hargai..smoga sukses trus-terusan ya akhii......sekian WALLAHUALAM..

    BalasHapus